Alur UGD

Informasi alur pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) RSU Queen Latifa Yogyakarta mulai dari proses triase, pemeriksaan dokter, tindakan medis, hingga tindak lanjut pasien secara cepat dan terintegrasi selama 24 jam.

Alur Pelayanan Pasien UGD

flow-image
1
Pasien Datang
Pasien datang ke Unit Gawat Darurat (UGD) untuk mendapatkan penanganan medis segera sesuai kondisi kesehatan pasien.
2
Loket Pendaftaran
Pengantar atau keluarga pasien melakukan proses pendaftaran administrasi di loket pendaftaran UGD.
3
Triase
Pasien menjalani proses triase oleh tenaga medis untuk menentukan tingkat kegawatdaruratan pasien.
4
Hasil Triase, Gawat Darurat
Pasien dengan kondisi kritis atau mengancam nyawa akan segera mendapatkan tindakan medis darurat.
5
Gawat Tidak Darurat
Pasien dengan kondisi gawat namun tidak dalam kondisi darurat tetap mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis sesuai kebutuhan.
6
Tidak Gawat Tidak Darurat
Pasien dengan kondisi stabil akan menjalani pemeriksaan dan pelayanan medis sesuai prosedur UGD.
7
Death On Arrival
Pasien yang datang dalam kondisi meninggal akan diarahkan ke prosedur penanganan kamar jenazah sesuai ketentuan rumah sakit.
8
Resusitasi dan Stabilisasi
Pasien gawat darurat mendapatkan tindakan resusitasi dan stabilisasi kondisi sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan.
9
Pemeriksaan Dokter / Pemeriksaan Penunjang / Terapi
Pasien menjalani pemeriksaan dokter, pemeriksaan penunjang medis, dan terapi sesuai kondisi kesehatan pasien.
10
Tindak Lanjut Pelayanan, Rujuk
Pasien dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan lain apabila membutuhkan penanganan lanjutan yang lebih spesifik.
11
Rawat Inap
Pasien yang membutuhkan observasi dan perawatan lanjutan akan dipindahkan ke ruang rawat inap.
12
Observasi
Pasien menjalani observasi medis untuk pemantauan kondisi kesehatan sebelum ditentukan tindakan berikutnya.
13
Rawat Jalan
Pasien dengan kondisi stabil dapat melanjutkan pengobatan melalui layanan rawat jalan.
14
Kamar Jenazah
Pasien dengan status death on arrival akan diarahkan ke kamar jenazah sesuai prosedur rumah sakit.
15
Kasir
Pasien atau keluarga menyelesaikan administrasi dan pembayaran di bagian kasir rumah sakit.
16
Pulang
Setelah seluruh proses pelayanan selesai, pasien diperbolehkan pulang atau melanjutkan perawatan sesuai arahan medis.