Alur rawat inap

Informasi alur pelayanan rawat inap RSU Queen Latifa Yogyakarta mulai dari proses pendaftaran, administrasi, pemesanan kamar, hingga perawatan pasien secara lengkap dan terarah.

Alur Pelayanan Pasien Rawat Inap

flow-image
1
UGD / Rawat Jalan
Pasien berasal dari Unit Gawat Darurat (UGD) atau hasil pemeriksaan Rawat Jalan yang membutuhkan perawatan lanjutan di ruang rawat inap.
2
Pasien / Keluarga
Pasien atau keluarga menuju bagian administrasi untuk menerima informasi dan proses awal rawat inap.
3
Antrian Pesan Kamar Rawat Inap
Petugas membantu proses antrian dan pemesanan kamar sesuai kebutuhan pasien serta ketersediaan ruang perawatan.
4
Persetujuan Pembiayaan / General Consent
Pasien atau keluarga melakukan persetujuan administrasi, pembiayaan, dan penandatanganan general consent sebelum pasien masuk ruang rawat inap.
5
Jalur Pasien Umum
Pasien umum melanjutkan proses administrasi dan pembayaran sesuai ketentuan rumah sakit.
6
Jalur Pasien Jaminan / Asuransi
Pasien BPJS atau asuransi melengkapi persyaratan administrasi berupa: Penyerahan surat emergency atau surat rujukan Verifikasi berkas BPJS Cetak SEP dan tanda tangan SEP
7
Pemesanan Kamar Pasien
Petugas melakukan pemesanan kamar sesuai kelas dan kebutuhan pasien berdasarkan ketersediaan ruang rawat inap.
8
Rawat Inap Sesuai Keinginan Pasien
Pasien ditempatkan di ruang rawat inap sesuai pilihan kelas kamar dan kebutuhan medis pasien.
9
Perawatan / Pengobatan
Pasien menjalani proses perawatan dan pengobatan oleh dokter dan tenaga medis sesuai kondisi kesehatan pasien.
10
Pemeriksaan Penunjang
Selama masa perawatan, pasien dapat menjalani pemeriksaan penunjang seperti: Laboratorium Radiologi Penunjang medis lainnya
11
Rujuk Faskes
Jika diperlukan penanganan lanjutan, pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lain sesuai kebutuhan medis.
12
Sembuh
Pasien dinyatakan membaik atau sembuh dan diperbolehkan pulang oleh dokter penanggung jawab.
13
Meninggal
Jika kondisi pasien tidak tertolong, rumah sakit akan menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
14
Kasir
Keluarga pasien menyelesaikan administrasi dan pembayaran akhir di bagian kasir rumah sakit.
15
Selesai
Proses pelayanan rawat inap selesai.